Judul Proposal
Pengaruh
Jumlah Kredit Yang Disalurkan Terhadap Profitabilitas PT. Bank Papua CabanG
Makassar
DI
SUSUN OLEH :
YUSTINUS
KABAK
14.602.053
JURUSAN AKUNTANSI FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS INDONESIA TIMUR
MAKASSAR
2018
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Perbankan
sebagai subsistem bagi perekonomian negara mempunyai peranan cukup penting
sebab dengan adanya perbankan pertumbuhan ekonomi suatu negara dapat meningkat,
bahkan dalam kehidupan masyarakat sebagian besar melibatkan jasa dari
perbankan. Sejalan dengan pesatnya pembangunan di Indonesia khususnya
pembangunan ekonomi, maka lembaga keuangan seperti bank merupakan salah satu
alat untuk membantu kelancaran ekonomi sebagai penyedia modal dalam bentuk
pemberian kredit. Bank sebagai lembaga keuangan tidak pernah terlepas dari
kredit sebab jumlah kredit yang disalurkan akan menentukan keuntungan bank.
Menurut
Undang-undang (RI Nomor 10, 1998 Tentang Perbankan) Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana
dari masyarakat dalam bentuk simpanan
dan menyalurkannya kepada masyarakat
dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan
taraf hidup rakyat banyak. Pemberian kredit yang dilakukan bank tidak selalu
berjalan dengan lancar dan baik seperti halnya dengan PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) bank papua Cabang makassar karena suatu saat pihak bank
mengalami kesulitan untuk meminta angsuran dari pihak debitur karena sesuatu
hal.Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara profesional dengan
dibantu pengawasan yang ketat guna mengantisipasi kredit yang bermasalah. Menurut
(Nurul, (2012) kredit bermasalah adalah suatu
keadaan dimana nasabah sudah tidak sanggup membayar sebagian atau seluruh
kewajibannya kepada bank seperti yang tela diperjanjikannya.
Bank
dalam setiap penyaluran kreditnya tidaklah semuanya berjalan lancar sebagaimana
yang diharapkan, begitu juga dengan BPD papua cabang makasar dalam penyaluran kreditnya belum tentu semua
kredit atau pembiayaan yang di berikan selalu lancar dan bebas dari kredit
bermasalah karena mayoritas dari nasabah BPD papua cabang Makassar para pengusaha dan pedagang. Kebanyakan dari mereka melakukan
pinjaman kredit berupa kredit modal kerja yaitu, pinjaman modal usaha dan
kontrak rumah untuk yang melakukan pinjaman untuk membeli
persediaan rumah atau modal usaha mereka
banyak yang mengalami kesulitan dalam mengembalikan cicilan kreditnya karena
bisa dilihat dari kehidupan mereka sangat sederhana dan bagi para pedagang
mereka juga tidak mungkin mendapatkan laba yang lebih setiap harinya sedangkan
angsuran cicilan kredit mereka harus bayar tiap bulannya, maka dari itu sering
terjadinya kredit bermasalah dikalangan para pedagang usaha ini disebabkan diantara mereka yang sudah
tidak mampu lagi dalam memenuhi kewajibannya terhadap bank.
Menurut
Olyvia, (2013) menyatakan bahwa sebab-sebab timbulnya kredit bermasalah
meliputi kelemahan dari sisi intern debitur dapat disebabkan oleh itikad
tidak baik dari debitur, menurunnya usaha debitur mengakibatkan turunnya
kemampuan debitur untuk membayar angsuran, debitur tidak mempunyai pengetahuan
serta pengalaman yang cukup untuk
mengelola usahanya. sehingga usaha debitur tidak berjalan baik dan
ketidak jujuran debitur dalam penggunaan kredit untuk produktif menjadi kredit
konsumtif yang tidak sesuai dengan tujuan semula dalam perjanjian kredit,
kelemahan dari sisi intern bank atau lembaga keuangan
dapat disebabkan oleh itikad
tidak baik dari petugas bank atau lembaga keuangan untuk kepentingan pribadi, seperti pegawai
bank atau lembaga keuangan merealisir
kredit debitur yang memberi imbalan atas
pencairan kredit tersebut, kurang mampunya petugas bank atau lembaga keuangan
dalam pengelolaan pemberian kredit mulai dari pengajuan permohonan sampai
pencairan kredit, kelemahan dan kurang efektifnya petugas bank atau lembaga keuangan membina debitur,
sehingga debitur mudah memanfaatkan celah ini untuk mencoba
melakukan pelanggaran maupun ingkar janji (wanprestasi) dan kelemahan dari sisi
ekstern bank atau lembaga keuangan dapat
disebabkan perubahan-perubahan yang terjadi karena bencana alam yang dapat
menyebabkan kerugian besar bagi debitur dalam usahanya, misalnya banjir, tanah
longsor,kebakaran, dan lain sebagainya, perubahan-perubahan eksternal
lingkungan (environment), perubahan ekonomi karena krisis moneter yang
berpengaruh terhadap usaha debitur dan krisis moneter yang dapat menyebabkan
terjadinya inflasi serta membuat nilai mata uang menurun terhadap mata uang
asing, misalnya harga barang-barang naik yang menyebabkan daya beli masyarakat
menurun. PT. BPD papua cabang makassar mempunyai upaya untuk menyelamatkan kredit
bermasalah dengan cara Rescheduling atau penjadwalan ulang,
Reconditioning atau persyaratan ulang dan Restructuringatau penataan ulang.
Berdasarkan
uraian di atas, maka penulis mengangkat judul penelitian “Pengaruh Jumlah
Kredit yang Disalurkan Terhadap Profitabilitas PT. Bank Papua Cabang Makassar”
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang yang
telah diuraikan, maka perumusan masalah dalam penelitian ini adalah “Apakah
jumlah kredit yang disalurkan berpengaruh terhadap profitabilitas PT. BPD Papua
Cabang Makassar ?
C.
Tujuan Penelitian
Tujuan utama penelitian ini
adalah untuk mengetahui pengaruh jumlah kredit yang disalurkan terhadap
profitabilitas PT Bank BPB Papua Cabang Makassar.
D.
Manfaat
Penelitian
Adapun manfaat yang diharapkan dari penelitian ini
adalah sebagai berikut.
1.
Manfaat bagi
mahasiswa
a. Mahasiswa
dapat mengembangan dan mempraktekan
ilmu yang diperoleh
di baku kulih di dalam dunia
kerja
b. Menambah wawasan
mahasiswa dunia kerja
c. Menumbuhkan kemampuan
berinteraksi sosial dengan
orang lain di
dunia kerja
2. Manfaat bagi
instansi
a. Membina hubungan
baik antara instansi
dan lembaga perguruan
tinggi
b. Dapat meringankan
tugas-tugas karyawan
TINJAUAN PUSTAKA
A.
Tinjauan Tentang Kredit
1.
Pengertian Kredit
Menurut Saduldyn
(2013) kredit merupakan kemampuan seseorang
ataupun badan usaha
menggunakan uang, barang atau
jasa yang diterima dihubungan dengan kemampuan ditempat
untuk mengembalikan setelah jangka waktu
tertentu kata kredit bersala dari credere
yang artinya adalah kepercayaan,
makasudnya apabiala seseorang memperoleh kredit, maka mereka memperoleh kepercayaan.
Sementara itu, bagi si pemberi kredit artinya memberikan kerpercayaan
kepada seseorang bahwa
uang dipinjamkan pastia
kembalikan.
Menurut Ni Made Dwi (2014) kredit adalah
penyediaan uang atau
tagihan yang dapat
dibersembahkan dengan itu,
berdasarkan persetujuan pinjam
meminjam antara pihak
bank atai pihak
lain, peminjam berkewajiban
melunasi hutangnya setelah
jangka waktu tertentu dengan
jumlah bunga atau
bagi hasil yang
telah ditetapakan.
Adapun kredit
menurut Chadijah, (2017)
adalah penyediaan uang
atau tagihan yang
dapat dipersamakan dengan itu,
berdasarkan persetujuan atau
kesepakatan pinjam meminjam
anatara bank dan
pihak lain yang
mewajibkan pihak peminjam
untuk melunasi utangnya
setelah jangka waktu
tertentu dengan pemberian
bungan.
Hasibuan (2004), kredit adalah semua
jenis pinjaman yang harus dibayar
kembali semua aktivita bersama bunganya untuk peminjam sesuai jenis
perjanjian yang telah disepakati.
Dari definisi
diatas dapat disimpulkan
bahwa kredit adalah
penyediaan uang kepada
pihak ketiga atas dasar
kepercayaan perjanjikan dengan tertulis
bahwa akan dikembalikan bersama
buanganya oleh peminjam
sesuai dengan perjanjian
telah disepakati.
2. Pengaruh Jumlah Kredit
Pemberian kredit adalah penyediaan uang berdasarkan
persetujuan pinjam meminjam berkewajiban melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah bunga yang telah ditentukan. Meningkatnya jumlah
pemberian kredit akan menyebabkan
meningkatnya kredit macet yang juga disertai meningkatnya beban. Jika kondisi
dalam suatu bank terjadi peningkatan
pemberian kredit maka kredit macet akan
meningkatkan yang tidak diikuti dengan peningkatan perolehan pendapatan,
sumber dana yang akan disalurkan kembali
kepada masyarakat akan berkurang. Tetapi
jika kondisi sebaliknya dimana jumlah
dari pemberian kreditnya mengalami penurunan, maka pendapatan
menurun dan kredit macet pun mengalami penurunan, yang akhirnya perkembangan modal bank menurun yang
mempengaruhi jumlah sumber dana yang
akan disalurkan kembali kepada
masyarakat.
Pengelokasian dana yang tidak
efisien menyebabkan pemberian kredit berkurang. Sebab akibat dana yang akan disalurkan pada periode ikut turun.
Keadaan seperti ini akan menghambat kegiatan operasional bank itu sendiri dan
juga menurunkan pendapatan bank. Pengalokasian dana yang tidak tepat dapat saja
terjadi pada bank. Hal ini bisa saja pengelokasian dana yang tidak tepat terutama pada pemberian. Menurunnya
ekuitas akan mempengaruhi pemberian kredit
pada periode berikutnya (Subagyo Ahmad, 2015).
Pendapatan
bunga yang diterima oleh pihak bank merupakan pendapatan
terbesar dari kegiatan operasional
bank. Pendapatan bunga terbesar adalah dari pemberian kredit kepada nasabah, yang merupakan salah satu kegiatan yang
sangat berisiko karena ada
kemungkinan kredit yang diberikan
kepada nasabah tidak dapat dilunasi atau menjadi kredit macet. Hal
tersebut tentu akan menyebabkan
menurunnya
pendapatan bank yang pada
akhirnya akan menurunkan laba bank. Jadi permasalahan yang ada adalah bagaimana bank dapat memaksimalkan
pendapatan bunga walaupun
dengan risiko yang besar sehingga
dapat memperbesar pendapatan
bunga yang akan meningkatkan
laba.
Dalam
proses pemberian kredit, ada berapa masalah di dalamnya yaitu dari segi intern salah satunya apabila bank sudah tidak mampu mengeluarkan dana, sedangkan dari segi ekstern yaitu apabila nasabah mengajukan permohonan kredit dan tidak direalisasikan oleh bank karena kurangnya persyaratan yang diajukan oleh
nasabah tersebut (Subagyo Ahmad, 2015).
Tidak
semua penyaluran kredit akan memberikan keuntungan kembali, karena seringkali pengembalian kredit yang disalurkan tidak berjalan dengan lancar dan pada kenyataanya tidak pernah lepas dari adanya kredit bermasalah. Kredit bermasalah akan berakibat pada
kerugian bank, yaitu kerugian karena tidak diterimanya kembali dana yang telah disalurkan, maupun pendapatan bunga yang tidak dapat diterima.
Artinya, bank kehilangan kesempatan mendapat bunga yang berakibat pada penurunan
pendapatan secara total. (Ismail, 2010).
B.
Tinjauan Tentang Bank
3.
Pengertian Bank
Bank merupakan lembaga
keuangan yang berperan penting bagi perusahaan, badan pemerintahan, swasta
maupun perorangan untuk menyimpan atau mendapatkan dana melalui kegiatan
perkreditan dan berbagai jasa lain yang diberikan bank. Menurut (Pebriani, 2015) bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan
dan menyalurkan ke masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup orang
banyak.
Menurut (Metia, 2014) Bank di Indonesia
berdasarkan Undang-undang Nomor 10Tahun 1998 tentang perbankan menyebutkan
bahwa bank adalah badan usaha yang
menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk
kredit dan atau bentuk-bentuklainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup
rakyat banyak.
4.
Jenis-Jenis Bank
Berdasarkan jenisnya bank terdiri dari
dua jenis yaitu, bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Bank umum adalah
bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan
prinsip syariah yang dalam kegiatannya
memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran, sedangkan BPR adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara
konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak
memberikan jasa dalam lalulintas pembayaran. Bentuk hukum bank umum dan BPR
dapat berupa Perseroan Terbatas (PT).
Bank kumum terdiri dari
bank-bank umum pemerintah, bank-bank umum swasta nasional devisa, bank-bank
swasta nasional nondevisa, bank-bank asing
dan campuran. Kegiatan utama bank umum adalah menghimpun dana masyarakat antara
lain dalam bentuk giro, deposito berjangka dan tabungan, serta menyalurkan
kepada masyarakat dalam bentuk kredit.
BPR adalah bank yang melaksanakan
kegiatan usaha secara konvensional atau
berdasarkan prinsip syariah yang dalam
kegiatannya tidak memberikan jasa lalu lintas pembayaran (Suliyanto, 2014)
a. Persyaratan
modal awal yang harus disetor oleh bank umum
1.
Merupakan modal sendiri, tidak berasal
dari pinjaman atau fasilitas pembiayaan dalam bentuk apapun dari bank dan pihak
lain di Indonesia.
2.
Tidak dari hasil kegiatan yang melanggar
hukum. Bank sebagai lembaga perantara keuangan memberikan jasa–jasa keuangan
baik kepada pihak yang membutuhkan dana dan pihak yang memiliki dana.
b.
Fungsi pokok
1.
Menyediakan mekanisme dan alat pembayaran
yang lebih efesien dalam kegiatan ekonomi.
2.
Menciptakan uang
3.
Menghimpun dana dan menyalurkan kepada
masyarakat.
4.
Menawarkan jasa - jasa keuangan lain.
5.
Menyediakan fasilitas untuk perdagangan internasional.
6.
Menyediakan pelayanan penyimpanan untuk barang-barang
berharga.
7.
Menyediakan jasa-jasa pengelolaan dana kredit
Sebagaimana dijelaskan dalam Undang-undang Perbankan nomor 10 tahun 1998
tentang perbankan bahwa fungsi utama perbankan Indonesia adalah sebagai penghimpun dana dan penyaluran dana masyarakat. Dari pengertian
tersebut dapat disimpulkan bahwa
bank dalam menghimpun dana dari masyarakat
dalam bentuk simpanan dan untuk selanjutnya
dana tersebut akan disalurkan kepada pihak-pihak
yang membutuhkan dana dalam bentuk pemberian kredit sehingga nampaknya jumlah kredit yang diberikan
merupakan salah satu usaha yang penting
bagi dunia perbankan. Dan sumber
pendapatan bank maupun
mayoritas berasal dari
kegiatan penyaluran dalam
pemberian dana kredit (bentuk hasil
bunga).
C. Profitabilitas
1. Pengertian Profitabilitas
Profitabilitas adalah kemampuan untuk
mengahasilkan laba dar modal
yang dimiliki atau dapat
dikatakan bahwa profitabilitas merupakan
ukuran kemampuan perusahaan
yang dimiliki dalam
peningkatan laba dalam
hubungannya dengan penjualan
total, aktiva maupun modal sendiri. Profitabilitas penting
dalam usaha mempertahankan kelangsungan hidupnya dalam jangka panjang, karena
profitabilitas menunjukkan
apakah badan usaha tersebut mempunyai prospek yang baik
baik-baik dimasa yang akan datang. Dengan demikian
setiap badan usaha akan selalu berusaha meningkatkan profitabilitasnya, karena
semakin tinggi tingkat profitabilitas suatu badan maka kelangsungan hidup badan
usaha tersebut akan lebih terjamin.
Menurut
Munawir (2007), profitabilitas merupakan hal yang wajib dipenuhi oleh bank untuk menjaga
kontinyuitas usaha. Seiring dengan
banyaknya pesaing perbankan,
dalam dunia perbankan, manajemen perbankan dituntut harus terus berinovasi agar dapat menjaga
kontinyuitas usaha bank. Salah satu
caranya yaitu melalui
pemberian kredit kepada orang-orang yang
membutuhkan dana. Semakin banyak bank
menyalurkan Kredit ini maka semakin
banyak pendapatan bunga yang akan diperoleh. Kredit yang disalurkan mempunyai pengaruh
yang signifikan terhadap profitabilitas. Artinya bahwa secara teori semakin
banyak jumlah kredit yang diberikan maka
akan semakin banyak pendapatan yang
diperoleh. sehingga sasaran umum
perbankan
untuk memaksimumkan profitabilitas dapat
tercapai. Jadi secara teori menunjukkan adanya hubungan yang positif antara jumlah pemberian kredit dengan profitabilitas. Besarnya
kontribusi jumlah kredit yang disalurkan
yang secara langsun mempengaruhi
profitabilitas.
Dilihat dari fungsi bank
sebagai lembaga keuangan yang kegiatan
usahanya menyalurkan dana kemasyarakat dalam bentuk kredit, maka dapat
dikatakan bahwa kegiatan perkreditan merupakan
tulang punggung dari kegiatan utama
bank. Kredit menjadi sumber
pendapatan dan keuntungan bank,
disamping itu kredit juga merupakan
jenis kegiatan penanaman dana yang sering menjadi penyebab utama
suatu bank dalam menghadapi masalah besar yaitu adanya suatu keadaan dimana nasabah sudah tidak sanggup membayar
kewajibannya kepada
bank seperti yang telah diperjanjikan
sehingga kredit tersebut bermasalah
atau kredit macet atau yang biasa disebut Non Performing Loan (NPL).
(NPL) merupakan rasio yang
menunjukkan pinjaman yang
mengalami kesulitan pelunasan
akibat adanya faktor kesenjangan
dan faktor eksternal diluar kemampuan kendali debitur. Rasio ini menujukkan
kemampuan manajemen bank dalam
mengelola kredit bermasalah yang diberikan oleh bank. Artinya, semakin tinggi rasio maka semakin buruk kualitas kredit bank yang
disebabkan oleh kerugian tingkat pengembalian
kredit macet (Widaningsih, 2010).
Kasmir (2010) menyatakan bahwa, semakin banyak kredit yang disalurkan atau diberikan maka akan semakin besar pula perolehan laba sehingga mampu mempertahankan kelangsungan
dan sekaligus memperbesar usaha yang
sudah ada. Pemberian kredit yang
dilakukan oleh bank tidak jauh dari
risiko yang ada di dalamnya yaitu
risiko kredit. Dengan adanya hal
tersebut akan berdampak pada
perusahaan dalam menghasilkan labanya.
Kredit menjadi sumber pendapatan dan keuntungan bank yang terbesar. Namun disamping itu, kredit juga merupakan jenis kegiatan menanamkan dana yang sering menjadi penyebab utama bank menghadapi
masalah kredit, karena kredit tidak dikelola dengan baik maka akan menjadi kredit bermasalah (non performing loan) (Rachmat Firdaus dan Maya Ariyanti, 2011:4).
Pihak bank dituntut untuk menjaga
prestasi dan fasilitas kredit yang
diberikan agar tujuan perkreditan yang
berkualitas dapat terwujud serta dapat
memaksimalkan profitabilitas suatu bank tersebut.
Profitabilitas suatu bank yang diukur dengann asset yang dananya sebagian besar berasal dari dana simpanan masyarakat.
Profitabilitas yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan Return On Assets (ROA), Karena
memfokuskan kemampuan perusahaan untuk
memperoleh laba dalam operasi perusahaan. Return On Assets (ROA) digunakan
untuk mengukur efektivitas perusahaan di dalam menghasilkan keuntungan dengan
memanfaatkan aktiva yang dimilikinya. Apabila Return On Assets (ROA) meningkat
berarti profitabilitas perusahaan meningkat sehingga dampak akhirnya adalah
profitabilitas.
Non Performing Loan (NPL)
Dalam pemberian kredit, selisih rugi terjadi jika pelaksanaan tidak sesuai dengan rencana yang ditetapkan, dapat berupa angsuran tidak sesuai dengan perjanjian kredit,JOM
Fekon, Vol.4 No.1 (Februari) 2017 930
nasabah tidak dapat melunasi pinjamannya dalam jangka waktu yang disepakati, kredit tidak digunakan
sesuai dengan tujuan permohonan kredit
dan sebagainya.Kondisi ini umumnya disebut dengan kredit bermasalah (Ahmad Subagyo, 2015:41).
Kredit bermasalah atau kredit macet
adalah kredit yang di dalamnya terdapat hambatan yang
disediakan oleh dua unsur yakni dari pihak
perbankkan dalam menganalisis maupun
dari pihak nasabah yang dengan sengaja
atau tidak sengaja dalam kewajibannya
tidak melakukan pembayaran (Widaningsih,
2010:18).
Kredit bermasalah akan berakibat pada
kerugian bank, yaitu kerugian Karena
tidak diterimanya kembali dana yang telah
disalurkan, maupun pendapatan bunga yang
tidak dapat diterima. Artinya, bank kehilangan kesempatan mendapat
bunga, yang berakibat pada penurunan
pendapatan secara total (Ismail,
2010:123).
Kredit menjadi sumber pendapatan dan
keuntungan bank yang terbesar.
Namun disamping itu, kredit
juga merupakan jenis kegiatan menanamkan dana yang sering menjadi penyebab
utama bank menghadapi masalah kredit,
karena
seandainya kredit tidak dikelola dengan
baik maka akan menjadi kredit bermasalah
(non performing loan). Nasabah-nasabah yang memperoleh kredit dari bank tidak seluruhnya dapat mengembalikannya dengan baik tepat pada waktunya yang disepakati. Pada kenyataan selalu ada sebagian nasabah yang karena suatu sebab tidak dapat mengembalikan kredit kepada bank yang telah meminjamnya.
Akibat nasabah tidak dapat
membayar lunas utangnya, maka menjadikan
perjalanan kredit terhenti atau macet
(Rachmat Firdaus dan Maya Ariyanti, 2011:4).
Untuk mengatasi kredit macet pihak bank
perlu melakukan penyelamatan
sehingga tidak akan menimbulkan kerugian. Penyelamatan dapat dilakukan dengan memberikan keringanan berupa jangka waktu pembayaran atau jumlah
angsuran terutama bagi kredit terkena musibah atau dengan melakukan penyitaan bagi kredit yang sengaja
lalai untuk membayar
. Menurut Rachmat Firdaus dan Maya Ariyanti (2011:35)
menyatakan bahwa walaupun penyusunan perencanaan kredit telah melalui tahap analisis,
namun hendaknya tetap memperhitungkan risiko yang mungkin timbul yaitu
gagalnya pengembalian sebagian kredit yang diberikan dan menjadi bermasalah. Hal tersebut biasa terjadi dalam
bisnis perbankan dimana hampir mustahil bahwa
semua kredit yang disalurkan akan 100% berjalan lancar sehingga sedikit atau banyak akan menghadapi kredit
bermasalah (non performing
loan/NPL). Menurut (Suhardjono,2002:243), NPL adalah rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan bank
mengenai risiko kegagalan pengembalian kredit oleh debitur.Semakin besar NPL,
maka semakin besar resiko kegagalan kredit yang disalurkan dan berpotensi menurunkan
pendapatan bunga serta menurunkan laba. Apabila laba yang
dihasilkan turun, maka akan menurunkan ROA. Dapat dikatakan semakin tinggi
rasio NPL maka semakin rendah kinerja
suatu bank NPL yang tinggi akan memperbesar biaya, sehingga bank harus menanggung
kerugian dalam kegiatan operasionalnya
yang hal ini dapat berpengaruh terhadap
penurunan laba (ROA) yang diperoleh bank yang nantinya dapat berpotensi sebagai penyebab kerugian bank.
Modal Terhadap nilai Perusahaan
Pada
Perusahaan Publik Di Indonesia Meningkat.
Jadi dapat dikatakan bahwa bahwa selain memperhatikan efektivitas manjemen dalam mengelola investasi yang dimiliki perusahaan, investor juga memperhatikan kinerja manajemen
yang mampu mengelola sumber dana
pembiayaan secara efektif untuk menciptakan dalam meningkatkan laba dalam
hubungannya dengan penjualan, total aktiva, maupun modal sendiri.
Profitabilitas penting dalam usaha mempertahankan kelangsungan hidupnya dalam
jangka panjang,
karenaprofitabilitas menunjukkan apakah
badan usaha tersebut mempunyai prospek
yang baik di masa yang akan datang. Dengan demikian setiap badan usaha akan
selalu berusaha meningkatkan profitabilitasnya, karena semakin tinggi tingkat
profitabilitas suatu badan maka kelangsungan hidup badan usaha tersebut akan
lebih terjamin. Sruktur modal terhadap nilai Perusahaan Pada Perusahaan Publik
di Indonesia meningkat.
Jadi dapat dikatakan bahwa
selain memperhatikan efektivitas manjemen dalam mengelola investasi yang
dimiliki perusahaan, investor juga memperhatikan kinerja manajemen yang mampu
mengelola sumber dana pembiayaan secara efektif untuk menciptakan Profitabilitas menjadi indikator untuk menilai
baik buruknya kinerja dari sebuah perusahaan,
dalam menjalankan kegiatan bisnisnya setiap perusahaan akan berusaha untuk menghasilkan profitabilitas yang optimal
(Yuliani, 2007:16). Semakin tinggi profitabilitas yang diperoleh, maka perusahaan mendapatkan laba
yang tinggi juga begitu pun sebaliknya bila
perusahaan memperoleh profitabilitas yang rendah, maka pendapatan yang
diperoleh oleh perusahaan pun juga
rendah (Yuliani, 2007:16). Profitabilitas mencerminkan kemampuan perusahaan
dalam menghasilkan laba melalui kegiatan operasional yang dilakukan perusahaan dan
tingkat profitabilitas yang tinggi menunjukkan tingkat efisiensi perusahaan
(Yuliani, 2007:16). Bank harus senantiasa menjaga profitabilitasnya untuk
menjaga keberlangsungan usahanya dan tingkat kinerja profitabilitas suatu
perusahaan dapat dilihat dan diukur melalui
laporan keuangan dengan cara menganalisis dan menghitung rasio-rasio
dalam kinerja keuangan, karena
rasio-rasio tersebut mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai bank yang bersangkutan (Loen dan
Ericson, 2008:31). Dengan begitu, profitabilitas bank
A. Penelitian
Terdahulu
No.
|
Nama
Peneliti
|
Judul
Penelitian
|
Temuan
|
1.
|
Elius heluka (2014)
|
Pengaruh Biaya Tenaga Kerja Langsung terhadap Pendapatan PT. Bank
papuar kcp abepura
|
Dari hasil penelitian dengan menggunakan uji determinasi anatara biaya
tenaga kerja langsung terhadap laba pendapatan adalah sebesar 0,71% ini
berarti bahwa memiliki pengaruh yang positif.
|
2.
|
Regi Risandi (2012)
|
Pengaruh Biaya Produksi terhadap pendapatan (studi kasus pada PT.
Pribumi Kalimantan)
|
Biaya tenaga kerja langsung pengaruh terhadap pendapatan karena nilai
uji determinasi 0,4% ini berarti bahwa biaya tenaga kerja langsung memiliki
pengaruh yang signifikan
|
3
|
Sriyatun
(2010)
|
Analisis
Pengaruh Penggunaan Biaya tenaga kerja terhadap Pendapatan PT. Citatah
Kabupaten Karawan Jawa Barat
|
Metode
kualitatif. Regresiy=
47169,059 +1,333X,Bahwa setiap terjadi kenaikan 1 % akan mempengaruhi laba sebesar 1,333%.
kemudian nilai r = 0,852 ini berarti
hubungan antara variabel X dan variabel Y sangat kuat karena berada pada
rentang 0,852. sedangkan uji determinasi sebesar 0,726% atau (72,6%)
sedangkan sisanya sebesar 27,4% dipengaruhi oleh faktor lain yang diluar dari
penelitian ini
|
4
|
Theresia dan Ismail (2008)
|
Pengaruh biaya tenaga kerja dan biaya produksi terhadap laba usaha
Pada PT. Indofood Sukses Makmur Tbk
|
Hasil
penelitian ini diproleh beberapa simpulan: (a) Kondisi biaya tenaga kerja
perusahaan menujukkan peningkatan yang berdampak pada penjualan yang dicapai
perusahaan menunjukkan peningkatan disertai dengan laba usaha pada PT.
Indofood Sukses Makmur Tbk menujukkan peningkatan yang sigifikan; (b) Hasil
pengujian secara persial hutang berpengaruh signifikan terhadap laba usaha,
hal ini sesuai dengan nilai sig. 0,000 <
|
B. Kerangka
Pikir
Berdasarkan
uraian latar belakang dan tinjauan pustaka sebelumnya maka dibuatlah skema
kerangka pikir untuk mempermudah peneliti dalam melakukan penelitian, gambar
skema kerangka pikir sebagai berikut :
Gambar
1. Skema Kerangka Pikir
Dari
gambar skema kerangak pikir tersebut dapat digambarkan bahwa jumlah kredit PT bank papua cabang
Makassar
A.
Definisi Oprasional Variabel
Definisi oprasional variabel adalah suatu
definisi yang di dasarkan pada karakteristik yang dapat di observasi dari apa
yang sedang di definisikan atau mengubah konsep-konsep yang berupa konstruk
dengan kata-kata yang menggambarkan perilaku atau gejala yang dapat diamati dan
yang dapat di uji dan ditentukan kebenarannya oleh orang lain. apa bila seorang
peneliti melakukan suatu observasi terhadap suatu gejalah atau objek, yaitu mengidentifikasi apa yang telah
didefinisikan oleh peneliti.
a.
kredit dilihat dari berbagai macam aspek
sangatlah bervariasi oleh karena itu bank menyesuaikan kredit yang ditawarkan sesuai
dengan kredit yang di butuhkan oleh calon debitur sebagai berikut :
1.
Berdasarkan segi kegunaan
a)
Kredit investasi yaitu kredit yang basanya
digunakan untuk keperluan perluasan usaha atau membangun proyek/pabrik baru di
mana masa pemakaiannya untuk suatu periode yang relatif lebih lama dan biasanya
kegunaan kredit ini adalah untuk kegiatan utama suatu perusahaan.
b)
Kredit modal kerja merupakan kredit yang
digunakan untuk keperluan meningkatkan produksi dalam operasional. Kredit modal
kerja biasanya diberikan untuk membeli bahan baku, membayar gaji pegawai atau
biaya-biaya lainnya yang berkaitan dengan proses produksi perusahaan, kredit
modal kerja juga biasanya dicairkan untuk mrndukung kredit investasi yang sudah
ada.
2.
Berdasarkan Segi Tujuan Kredit
a.
kredit produktif yaitu kredit yang digunakan
untuk peningkatan usaha atau produksi dalam arti dapat meningkatkan utility (kegunaan) sehingga menghasilkan
sesuatu baik berupa barang maupun jasa. Contoh : kredit investasi, digunakan
untuk membiayai pembelian barang modal tetap dan tahan lama, seperti tanah dan
mesin pabrik, kemudian kredit modal kerja, digunakan untuk membiayai keperluan
modal lancar, yang biasanya habis dalam satu atau beberapa kali proses
produksi, seperti sewa gedung, pembelian bahan mentah, dan lain-lain.
b.
Kredit konsumtif yaitu kredit yang digunakan
untuk membiayai pembelian barang atau jasa yang sifatnya pribadi yang dapat
memberikan kepuasan terhadap kebutuhan manusia dalam kredit ini tidak ada
perumbuhan barang atau jasa yang dihasilkan karena memang untuk dipakai oleh
seseorang. Contoh : kredit untuk membeli makanan dan pakaian, perbaikan rumah,
membeli kendaraan dan lain-lain.
c.
Kredit perdagangan yaitu kredit yang
digunakan unuk kebutuhan perdagangan dan biasanya untuk membeli barang dagangan
yang pembayarannya diharapkan dari hasil penjualan barang dagangan tersebut.
Kredit ini sering diberikan kepada agen suplier yang membeli barang dalam
jumlah tertentu.
3.
Berdasarkan Segi Jangka Waktu
a.
Kredit jangka pendek, kredit ini merupakan
kredit yang memiliki jangka waktu kurang dari satu tahun atau paing lama satu
tahun, biasanya digunakan untuk keperluan modal kerja.
b.
Kredit jangka menengah, jangka waktu kredit
menengah yaitu antara satu tahun sampai dengan tiga tahun, kredit jenis ini
biasa diberikan untuk modal kerja dan beberapa bank mengklasifikasikan kredit
menengah menjadi kredit jangka panjang.
c.
Kredit jangka panjang,yaitu kredit yang
memiliki masa pengembalian paling panjang yaitu di atas 3 tahun sampai 5 tahun.
Kredit ini digunakan untuk investasi jangka panjang seperti perkebunan karet,
kelapa sawit, atau manufaktur serta untuk kredit konsumtif seperti perumahan.
d.
2.
Berdasarkan segi jaminan
a.
Kredit dengan jaminan, jaminan kredit dapat
berupa barang berwujud maupun tidak berwujud, artinya setiap kredit yang
dikeluaran akan dilindungi senilai jaminan yang diberkan calon debitur
b.
Kredit anpa jaminan, kredit tanpa jaminan
diberikan kepada debitur dengan melihat prospek usaha, karakter, serta
loyalitas calon debitur selama berhubungan dengan bank yang bersangkutan.
3.
Bedasarkan sektor usaha
a.
Kredit pertanian, yaitu kredit untuk sektor
perkebunan atau pertanian rakyat, sektor usaha pertanian dapat berupa jangka
pendek atau jangka panjang.
b.
Kredit peternakan, kredit ini untuk jangka
waktu yang relatif pendek.
c.
Kredit idustri, kredit ini mencakup industry
kecil, menengah atau industri besar.
d.
Kredit pertambangan, kredit ini mencakup
usaha tambah yang biasanya dalam jangka panjang.
e.
Kredit pendidikan, mencakup kredit untuk
membangun sarana dan prasarana pendidikan atau dapat pula berupa kredit untuk
mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan.
f.
Kredit profesi, diberikan kepada kalangan
para professional, seperti : dosen, dokter atau pengacara.
g.
Kredit perumahan, kredit untuk membiayai
pembangunan atau pembelian perumahan.
b.
Profitabilitas
Profitabilitas adalah kemampuan suatu bank dalam
menghasilkan laba usaha dengan
modal sendiri dan modal asing
yang digunakan untuk menghasilkan
laba. Kemampuan menghasilkan laba ini akan memberikan jawaban
akhir tentang efektivitas manajer bank dan
memberikan gambaran tentang
efektivitas pengelolaan suatu bank
tersebut. Karena tingginya profitabilitas suatu
bank menunjukkan bahwa sebagian besar kinerja
keuangan bank tersebut juga dikatakan baik. Profitabilitas suatu perbankan
dapat diukur dengan kesuksesan
bank atas kemampuan menggunakan aktivanya secara
produktif, dengan kata lain profitabilitas suatu
bank
dapat
diketahui dengam
memperbandingkan antara laba yang
diperoleh dalam
suatu periode
dengan jumlah aktiva atau
jumlah modal dari bank
tersebut.
A.
Hipotesis