kotaku papua

Thursday, 1 August 2019

PROPOSAL PENGARUH JUMLAH KREDIT YANG DI SALURKAN TERHADAP PROFITABILITAS PT. BANG PAPAUA CABANG MAKASSAR



Judul Proposal

 Pengaruh Jumlah Kredit Yang Disalurkan Terhadap Profitabilitas PT. Bank Papua CabanG Makassar







DI SUSUN OLEH :
YUSTINUS KABAK
14.602.053

JURUSAN AKUNTANSI FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS INDONESIA TIMUR
MAKASSAR
2018

BAB  I
PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang 
Perbankan sebagai subsistem bagi perekonomian negara mempunyai peranan cukup penting sebab dengan adanya perbankan pertumbuhan ekonomi suatu negara dapat meningkat, bahkan dalam kehidupan masyarakat sebagian besar melibatkan jasa dari perbankan. Sejalan dengan pesatnya pembangunan di Indonesia khususnya pembangunan ekonomi, maka lembaga keuangan seperti bank merupakan salah satu alat untuk membantu kelancaran ekonomi sebagai penyedia modal dalam bentuk pemberian kredit. Bank sebagai lembaga keuangan tidak pernah terlepas dari kredit sebab jumlah kredit yang disalurkan akan menentukan keuntungan bank.
Menurut Undang-undang (RI Nomor 10, 1998 Tentang Perbankan)  Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam  bentuk simpanan dan menyalurkannya  kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Pemberian kredit yang dilakukan bank tidak selalu berjalan dengan lancar dan baik seperti halnya dengan  PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) bank papua  Cabang makassar karena suatu saat pihak bank mengalami kesulitan untuk meminta angsuran dari pihak debitur karena sesuatu hal.Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara profesional dengan dibantu pengawasan yang ketat guna mengantisipasi kredit yang bermasalah. Menurut (Nurul, (2012) kredit bermasalah adalah  suatu keadaan dimana nasabah sudah tidak sanggup membayar sebagian atau seluruh kewajibannya  kepada  bank seperti yang  tela   diperjanjikannya.
Bank dalam setiap penyaluran kreditnya tidaklah semuanya berjalan lancar sebagaimana yang diharapkan, begitu juga dengan BPD papua cabang makasar  dalam penyaluran kreditnya belum tentu semua kredit atau pembiayaan yang di berikan selalu lancar dan bebas dari kredit bermasalah karena mayoritas dari nasabah BPD papua cabang  Makassar  para pengusaha  dan pedagang. Kebanyakan dari mereka melakukan pinjaman kredit berupa kredit modal kerja yaitu, pinjaman modal usaha dan kontrak rumah  untuk  yang melakukan pinjaman untuk membeli persediaan rumah atau modal usaha  mereka banyak yang mengalami kesulitan dalam mengembalikan cicilan kreditnya karena bisa dilihat dari kehidupan mereka sangat sederhana dan bagi para pedagang mereka juga tidak mungkin mendapatkan laba yang lebih setiap harinya sedangkan angsuran cicilan kredit mereka harus bayar tiap bulannya, maka dari itu sering terjadinya kredit bermasalah dikalangan para pedagang  usaha  ini disebabkan diantara mereka yang sudah tidak mampu lagi dalam memenuhi kewajibannya terhadap bank.
Menurut Olyvia, (2013) menyatakan bahwa sebab-sebab timbulnya kredit bermasalah meliputi kelemahan dari  sisi  intern debitur dapat disebabkan oleh itikad tidak baik dari debitur, menurunnya usaha debitur mengakibatkan turunnya kemampuan debitur untuk membayar angsuran, debitur tidak mempunyai pengetahuan serta pengalaman yang cukup untuk  mengelola usahanya. sehingga usaha debitur tidak berjalan baik dan ketidak jujuran debitur dalam penggunaan kredit untuk produktif menjadi kredit konsumtif yang tidak sesuai dengan tujuan semula dalam perjanjian kredit, kelemahan dari sisi intern bank atau lembaga  keuangan  dapat  disebabkan oleh itikad tidak baik dari petugas bank atau lembaga keuangan  untuk kepentingan pribadi, seperti pegawai bank atau lembaga keuangan  merealisir kredit debitur yang memberi imbalan  atas pencairan kredit tersebut, kurang mampunya petugas bank atau lembaga keuangan dalam pengelolaan pemberian kredit mulai dari pengajuan permohonan sampai pencairan kredit, kelemahan dan kurang efektifnya  petugas  bank atau lembaga keuangan membina debitur, sehingga  debitur  mudah memanfaatkan celah ini untuk mencoba melakukan pelanggaran maupun ingkar janji (wanprestasi) dan kelemahan dari sisi ekstern bank atau lembaga keuangan  dapat disebabkan perubahan-perubahan yang terjadi karena bencana alam yang dapat menyebabkan kerugian besar bagi debitur dalam usahanya, misalnya banjir, tanah longsor,kebakaran, dan lain sebagainya, perubahan-perubahan eksternal lingkungan (environment), perubahan ekonomi karena krisis moneter yang berpengaruh terhadap usaha debitur dan krisis moneter yang dapat menyebabkan terjadinya inflasi serta membuat nilai mata uang menurun terhadap mata uang asing, misalnya harga barang-barang naik yang menyebabkan daya beli masyarakat menurun. PT. BPD papua cabang makassar  mempunyai upaya untuk menyelamatkan kredit bermasalah dengan cara  Rescheduling atau penjadwalan ulang, Reconditioning atau persyaratan ulang  dan Restructuringatau penataan ulang.
Berdasarkan uraian di atas, maka penulis mengangkat judul penelitian “Pengaruh Jumlah Kredit yang Disalurkan Terhadap Profitabilitas PT. Bank Papua Cabang Makassar”

B.   Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan, maka perumusan masalah dalam penelitian ini adalah “Apakah jumlah kredit yang disalurkan berpengaruh terhadap profitabilitas PT. BPD Papua Cabang  Makassar ?

C.   Tujuan  Penelitian
Tujuan utama penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh jumlah kredit yang disalurkan terhadap profitabilitas PT Bank BPB Papua Cabang Makassar.

D.   Manfaat Penelitian
              Adapun manfaat yang diharapkan dari penelitian ini adalah sebagai berikut.
1.    Manfaat  bagi  mahasiswa 
a.     Mahasiswa dapat mengembangan dan mempraktekan  ilmu  yang  diperoleh  di baku kulih  di dalam  dunia  kerja
b.     Menambah  wawasan  mahasiswa  dunia  kerja 
c.      Menumbuhkan  kemampuan  berinteraksi  sosial  dengan  orang  lain  di  dunia  kerja 
2.    Manfaat  bagi  instansi 
a.     Membina  hubungan  baik  antara  instansi  dan  lembaga  perguruan  tinggi
b.     Dapat  meringankan  tugas-tugas  karyawan 



TINJAUAN PUSTAKA

A.   Tinjauan Tentang Kredit  
1.    Pengertian Kredit
  Menurut Saduldyn (2013) kredit merupakan kemampuan seseorang  ataupun  badan  usaha  menggunakan  uang, barang  atau  jasa  yang  diterima dihubungan dengan kemampuan ditempat untuk  mengembalikan  setelah jangka  waktu   tertentu  kata kredit bersala  dari credere  yang  artinya adalah kepercayaan, makasudnya apabiala seseorang memperoleh kredit, maka mereka memperoleh kepercayaan. Sementara itu, bagi si pemberi kredit artinya memberikan kerpercayaan kepada  seseorang  bahwa  uang  dipinjamkan  pastia  kembalikan.
                  Menurut  Ni Made Dwi (2014) kredit  adalah  penyediaan  uang  atau  tagihan  yang  dapat  dibersembahkan     dengan  itu,  berdasarkan  persetujuan  pinjam  meminjam  antara  pihak  bank  atai  pihak  lain,  peminjam  berkewajiban  melunasi  hutangnya  setelah  jangka  waktu tertentu  dengan  jumlah  bunga  atau  bagi  hasil  yang  telah  ditetapakan. 
                  Adapun  kredit  menurut  Chadijah,  (2017)  adalah  penyediaan  uang  atau  tagihan  yang  dapat  dipersamakan   dengan  itu,  berdasarkan  persetujuan  atau  kesepakatan   pinjam  meminjam  anatara  bank  dan  pihak  lain  yang  mewajibkan  pihak  peminjam  untuk   melunasi  utangnya  setelah  jangka  waktu  tertentu  dengan  pemberian  bungan. 
                  Hasibuan (2004), kredit adalah semua jenis pinjaman yang  harus dibayar kembali semua aktivita bersama bunganya untuk peminjam sesuai  jenis  perjanjian yang telah  disepakati.
                  Dari  definisi  diatas  dapat  disimpulkan  bahwa   kredit  adalah  penyediaan  uang  kepada  pihak ketiga  atas  dasar  kepercayaan  perjanjikan dengan tertulis bahwa akan dikembalikan bersama  buanganya  oleh  peminjam  sesuai  dengan  perjanjian  telah  disepakati.

2.    Pengaruh Jumlah Kredit
                  Pemberian kredit adalah penyediaan uang berdasarkan persetujuan pinjam meminjam berkewajiban melunasi  hutangnya setelah jangka waktu  tertentu dengan jumlah bunga yang  telah ditentukan. Meningkatnya jumlah pemberian kredit akan menyebabkan
meningkatnya kredit macet yang juga disertai meningkatnya beban. Jika kondisi dalam suatu bank terjadi  peningkatan pemberian kredit maka  kredit macet akan meningkatkan  yang  tidak diikuti dengan peningkatan perolehan pendapatan, sumber dana yang akan disalurkan  kembali kepada masyarakat akan  berkurang. Tetapi jika kondisi  sebaliknya dimana jumlah dari  pemberian kreditnya mengalami  penurunan, maka  pendapatan  menurun dan kredit macet pun mengalami penurunan, yang  akhirnya perkembangan modal bank menurun yang mempengaruhi jumlah  sumber dana yang akan disalurkan  kembali kepada masyarakat.
                  Pengelokasian dana yang tidak efisien menyebabkan pemberian kredit berkurang. Sebab akibat dana  yang akan disalurkan pada periode ikut turun. Keadaan seperti ini akan menghambat kegiatan operasional bank itu sendiri dan juga menurunkan pendapatan bank. Pengalokasian dana yang tidak tepat dapat saja terjadi pada bank. Hal ini bisa saja pengelokasian dana yang  tidak tepat terutama pada pemberian. Menurunnya ekuitas akan mempengaruhi pemberian kredit  pada periode berikutnya (Subagyo Ahmad, 2015).
                  Pendapatan bunga yang diterima oleh pihak bank merupakan pendapatan terbesar dari kegiatan  operasional bank. Pendapatan bunga  terbesar  adalah dari pemberian kredit  kepada nasabah, yang merupakan salah satu kegiatan yang sangat berisiko karena  ada kemungkinan kredit yang  diberikan kepada nasabah tidak dapat dilunasi atau menjadi kredit macet. Hal tersebut tentu akan menyebabkan  menurunnya pendapatan bank yang  pada akhirnya akan menurunkan laba bank. Jadi permasalahan yang ada  adalah bagaimana bank dapat memaksimalkan pendapatan bunga  walaupun dengan risiko yang besar  sehingga dapat memperbesar  pendapatan bunga yang akan  meningkatkan laba.
                  Dalam proses pemberian kredit, ada berapa masalah di dalamnya yaitu  dari segi intern salah satunya apabila  bank sudah tidak mampu  mengeluarkan dana, sedangkan dari  segi ekstern yaitu apabila nasabah  mengajukan permohonan kredit dan  tidak direalisasikan oleh bank karena  kurangnya persyaratan yang diajukan oleh nasabah tersebut (Subagyo Ahmad, 2015).
                  Tidak semua penyaluran kredit akan memberikan keuntungan  kembali, karena seringkali  pengembalian kredit yang disalurkan  tidak berjalan dengan lancar dan  pada kenyataanya tidak pernah lepas  dari adanya kredit bermasalah.  Kredit bermasalah akan berakibat pada kerugian bank, yaitu kerugian karena tidak diterimanya kembali  dana yang telah disalurkan, maupun  pendapatan bunga yang tidak dapat diterima. Artinya, bank kehilangan kesempatan mendapat bunga yang  berakibat pada penurunan  pendapatan secara total. (Ismail, 2010).

B.   Tinjauan Tentang Bank
3.    Pengertian Bank
                    Bank merupakan lembaga keuangan yang berperan penting bagi perusahaan, badan pemerintahan, swasta maupun perorangan untuk menyimpan atau mendapatkan dana melalui kegiatan perkreditan dan berbagai jasa lain yang diberikan bank. Menurut (Pebriani, 2015)  bank adalah badan usaha yang  menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan ke masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup orang banyak.
                    Menurut (Metia, 2014) Bank di Indonesia berdasarkan Undang-undang Nomor 10Tahun 1998 tentang perbankan menyebutkan bahwa bank adalah badan usaha  yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan  menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuklainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

4.    Jenis-Jenis Bank
                    Berdasarkan jenisnya bank terdiri dari dua jenis yaitu, bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam  kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran, sedangkan BPR adalah bank yang  melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalulintas pembayaran. Bentuk hukum bank umum dan BPR dapat berupa Perseroan Terbatas (PT).
                    Bank kumum terdiri dari bank-bank umum pemerintah, bank-bank umum swasta nasional devisa, bank-bank swasta nasional nondevisa, bank-bank  asing dan campuran. Kegiatan utama bank umum adalah menghimpun dana masyarakat antara lain dalam bentuk giro, deposito berjangka dan tabungan, serta menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit.
                    BPR adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha  secara konvensional atau berdasarkan prinsip  syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa lalu lintas pembayaran (Suliyanto, 2014)
a.    Persyaratan modal awal yang harus disetor oleh bank umum
1.    Merupakan modal sendiri, tidak berasal dari pinjaman atau fasilitas pembiayaan dalam bentuk apapun dari bank dan pihak lain di Indonesia.
2.    Tidak dari hasil kegiatan yang melanggar hukum. Bank sebagai lembaga perantara keuangan memberikan jasa–jasa keuangan baik kepada pihak yang membutuhkan dana dan pihak yang memiliki dana.
b.    Fungsi pokok
1.         Menyediakan mekanisme dan alat pembayaran yang lebih efesien dalam kegiatan ekonomi.
2.         Menciptakan uang
3.         Menghimpun dana dan menyalurkan kepada masyarakat.
4.         Menawarkan jasa - jasa keuangan lain.
5.         Menyediakan fasilitas untuk perdagangan  internasional.
6.         Menyediakan pelayanan penyimpanan untuk barang-barang berharga.
7.         Menyediakan jasa-jasa pengelolaan dana kredit
               Sebagaimana dijelaskan dalam  Undang-undang Perbankan nomor 10 tahun 1998 tentang  perbankan bahwa  fungsi utama perbankan Indonesia  adalah sebagai penghimpun dana dan  penyaluran dana masyarakat. Dari  pengertian  tersebut dapat   disimpulkan bahwa bank dalam menghimpun dana dari masyarakat  dalam bentuk simpanan dan untuk selanjutnya dana tersebut akan  disalurkan kepada pihak-pihak yang  membutuhkan dana dalam bentuk  pemberian kredit sehingga  nampaknya jumlah kredit yang diberikan merupakan salah satu   usaha yang penting bagi dunia   perbankan. Dan sumber pendapatan  bank  maupun  mayoritas  berasal  dari  kegiatan  penyaluran  dalam  pemberian  dana  kredit (bentuk  hasil  bunga).

C.   Profitabilitas
1.    Pengertian Profitabilitas
                  Profitabilitas adalah kemampuan  untuk  mengahasilkan laba  dar  modal  yang  dimiliki atau  dapat  dikatakan  bahwa  profitabilitas  merupakan   ukuran  kemampuan   perusahaan  yang  dimiliki  dalam  peningkatan  laba  dalam  hubungannya  dengan  penjualan  total,  aktiva   maupun modal sendiri. Profitabilitas penting dalam usaha mempertahankan kelangsungan hidupnya dalam jangka panjang,  karena  profitabilitas  menunjukkan apakah  badan  usaha tersebut mempunyai prospek yang baik baik-baik dimasa yang akan datang. Dengan demikian setiap badan usaha akan selalu berusaha meningkatkan profitabilitasnya, karena semakin tinggi tingkat profitabilitas suatu badan maka kelangsungan hidup badan usaha tersebut akan lebih terjamin.
                  Menurut Munawir (2007), profitabilitas merupakan hal yang  wajib dipenuhi oleh bank untuk  menjaga  kontinyuitas  usaha. Seiring   dengan  banyaknya  pesaing   perbankan,  dalam  dunia   perbankan, manajemen  perbankan dituntut harus terus  berinovasi agar dapat  menjaga  kontinyuitas usaha bank. Salah satu  caranya  yaitu melalui pemberian  kredit kepada orang-orang yang membutuhkan dana. Semakin banyak  bank menyalurkan Kredit ini maka  semakin banyak pendapatan bunga yang akan diperoleh. Kredit yang disalurkan mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap profitabilitas. Artinya bahwa secara teori semakin banyak jumlah kredit  yang diberikan maka akan semakin  banyak pendapatan yang diperoleh.  sehingga sasaran umum perbankan
untuk memaksimumkan profitabilitas  dapat tercapai. Jadi secara teori menunjukkan adanya hubungan yang   positif antara jumlah pemberian  kredit dengan profitabilitas. Besarnya
kontribusi jumlah kredit yang  disalurkan yang secara langsun   mempengaruhi profitabilitas.
              Dilihat dari fungsi bank sebagai lembaga keuangan yang kegiatan  usahanya menyalurkan dana kemasyarakat dalam bentuk kredit, maka dapat dikatakan bahwa kegiatan perkreditan merupakan  tulang punggung dari kegiatan utama  bank. Kredit menjadi sumber  pendapatan dan keuntungan bank,  disamping itu kredit juga merupakan  jenis kegiatan penanaman dana yang sering menjadi penyebab utama suatu  bank dalam menghadapi masalah  besar yaitu adanya suatu keadaan  dimana nasabah sudah tidak sanggup membayar kewajibannya kepada
bank seperti yang telah diperjanjikan  sehingga kredit tersebut bermasalah  atau kredit macet atau yang biasa disebut Non Performing Loan (NPL). (NPL) merupakan rasio yang  menunjukkan pinjaman yang  mengalami kesulitan pelunasan  akibat adanya  faktor kesenjangan dan faktor eksternal diluar kemampuan kendali debitur. Rasio ini menujukkan kemampuan manajemen  bank dalam mengelola  kredit   bermasalah yang diberikan oleh  bank. Artinya, semakin tinggi rasio  maka semakin buruk kualitas kredit bank yang disebabkan oleh kerugian  tingkat pengembalian kredit macet  (Widaningsih, 2010).
              Kasmir (2010) menyatakan  bahwa, semakin banyak kredit yang  disalurkan atau diberikan maka akan  semakin besar pula perolehan laba  sehingga mampu mempertahankan kelangsungan dan sekaligus  memperbesar usaha yang sudah ada. Pemberian kredit yang  dilakukan oleh bank tidak jauh dari  risiko yang ada di dalamnya yaitu  risiko kredit. Dengan adanya hal   tersebut akan berdampak pada  perusahaan dalam   menghasilkan labanya. Kredit menjadi sumber pendapatan dan keuntungan bank  yang terbesar. Namun disamping itu,  kredit juga merupakan jenis kegiatan  menanamkan dana yang sering  menjadi penyebab utama bank  menghadapi  masalah kredit, karena kredit tidak dikelola dengan baik  maka akan menjadi kredit  bermasalah  (non performing loan)  (Rachmat Firdaus dan Maya  Ariyanti, 2011:4). 
              Pihak bank dituntut untuk menjaga prestasi dan fasilitas kredit  yang diberikan agar tujuan  perkreditan yang berkualitas dapat   terwujud serta dapat memaksimalkan profitabilitas suatu bank tersebut.
Profitabilitas suatu bank yang diukur dengann asset yang dananya sebagian  besar berasal dari dana simpanan  masyarakat.  
              Profitabilitas yang digunakan  dalam penelitian ini menggunakan   Return On Assets (ROA), Karena memfokuskan kemampuan  perusahaan untuk memperoleh laba dalam operasi perusahaan. Return On Assets (ROA) digunakan untuk mengukur efektivitas perusahaan di dalam menghasilkan keuntungan dengan memanfaatkan aktiva yang dimilikinya. Apabila Return On Assets (ROA) meningkat berarti profitabilitas perusahaan meningkat sehingga dampak akhirnya adalah profitabilitas.
 Non Performing Loan (NPL)

Dalam pemberian kredit, selisih rugi terjadi jika pelaksanaan tidak  sesuai dengan rencana yang  ditetapkan, dapat berupa angsuran  tidak sesuai dengan perjanjian kredit,JOM
Fekon, Vol.4 No.1 (Februari) 2017 930
nasabah tidak dapat melunasi  pinjamannya dalam jangka waktu  yang disepakati, kredit  tidak   digunakan sesuai dengan tujuan  permohonan kredit dan  sebagainya.Kondisi ini umumnya  disebut dengan kredit bermasalah   (Ahmad Subagyo, 2015:41).
Kredit bermasalah atau kredit  macet adalah kredit yang di dalamnya terdapat hambatan yang
disediakan oleh dua unsur yakni dari  pihak perbankkan dalam   menganalisis maupun dari pihak  nasabah yang dengan sengaja atau  tidak sengaja dalam kewajibannya
tidak melakukan pembayaran  (Widaningsih, 2010:18).
Kredit bermasalah akan  berakibat pada kerugian bank, yaitu  kerugian Karena tidak diterimanya  kembali dana yang telah disalurkan, maupun pendapatan bunga yang
tidak dapat diterima. Artinya, bank kehilangan kesempatan mendapat
bunga, yang berakibat pada  penurunan pendapatan secara total   (Ismail, 2010:123).
Kredit menjadi sumber  pendapatan dan keuntungan bank  yang   terbesar.
Namun disamping itu,  kredit juga merupakan jenis kegiatan menanamkan dana yang sering menjadi penyebab utama bank  menghadapi masalah kredit, karena
seandainya kredit tidak dikelola  dengan baik maka akan menjadi  kredit bermasalah (non performing loan). Nasabah-nasabah yang  memperoleh kredit dari bank tidak  seluruhnya dapat mengembalikannya  dengan baik tepat pada waktunya  yang disepakati. Pada kenyataan  selalu ada sebagian nasabah yang  karena suatu sebab tidak dapat  mengembalikan kredit kepada bank yang telah meminjamnya.
Akibat  nasabah tidak dapat membayar lunas utangnya, maka menjadikan  perjalanan kredit terhenti atau macet  (Rachmat Firdaus dan Maya Ariyanti, 2011:4).
Untuk mengatasi kredit macet  pihak bank perlu melakukan  penyelamatan sehingga  tidak akan  menimbulkan kerugian.  Penyelamatan dapat dilakukan dengan  memberikan keringanan  berupa jangka waktu pembayaran atau jumlah angsuran terutama bagi kredit terkena musibah atau dengan  melakukan penyitaan bagi kredit yang sengaja lalai untuk membayar
. Menurut Rachmat Firdaus dan Maya Ariyanti (2011:35)
menyatakan bahwa walaupun penyusunan perencanaan kredit telah melalui tahap analisis, namun hendaknya tetap memperhitungkan risiko yang mungkin timbul yaitu
gagalnya pengembalian sebagian kredit yang diberikan dan menjadi  bermasalah. Hal tersebut biasa terjadi dalam bisnis perbankan dimana hampir mustahil bahwa
semua kredit yang disalurkan akan 100% berjalan lancar sehingga  sedikit atau banyak akan menghadapi kredit bermasalah (non performing
loan
/NPL). Menurut (Suhardjono,2002:243), NPL adalah rasio yang  digunakan untuk mengukur kemampuan bank mengenai risiko kegagalan pengembalian kredit oleh debitur.Semakin besar NPL, maka  semakin besar resiko kegagalan  kredit yang disalurkan dan berpotensi menurunkan pendapatan bunga serta menurunkan laba. Apabila laba yang
dihasilkan turun, maka akan menurunkan ROA. Dapat dikatakan semakin tinggi rasio NPL maka  semakin rendah kinerja suatu bank    
NPL yang tinggi akan memperbesar biaya, sehingga bank harus menanggung kerugian dalam  kegiatan operasionalnya yang hal ini  dapat berpengaruh terhadap penurunan laba (ROA) yang diperoleh bank yang nantinya dapat  berpotensi sebagai penyebab kerugian bank.


Modal Terhadap nilai  Perusahaan
Pada Perusahaan Publik Di Indonesia    Meningkat. Jadi dapat dikatakan bahwa bahwa selain memperhatikan efektivitas manjemen  dalam mengelola investasi  yang dimiliki  perusahaan,  investor juga memperhatikan kinerja manajemen yang  mampu mengelola sumber dana pembiayaan secara efektif untuk menciptakan dalam meningkatkan laba dalam hubungannya dengan penjualan, total aktiva, maupun modal sendiri. Profitabilitas penting dalam usaha mempertahankan kelangsungan hidupnya dalam jangka  panjang, karenaprofitabilitas  menunjukkan apakah badan  usaha tersebut mempunyai prospek yang baik di masa yang akan datang. Dengan demikian setiap badan usaha akan selalu berusaha meningkatkan profitabilitasnya, karena semakin tinggi tingkat profitabilitas suatu badan maka kelangsungan hidup badan usaha tersebut akan lebih terjamin. Sruktur modal terhadap nilai Perusahaan Pada Perusahaan Publik di Indonesia meningkat.
Jadi dapat dikatakan bahwa selain memperhatikan efektivitas manjemen dalam mengelola investasi yang dimiliki perusahaan, investor juga memperhatikan kinerja manajemen yang mampu mengelola sumber dana pembiayaan secara efektif untuk menciptakan  Profitabilitas menjadi indikator untuk menilai baik buruknya kinerja dari sebuah  perusahaan, dalam menjalankan kegiatan bisnisnya setiap perusahaan akan berusaha untuk  menghasilkan profitabilitas yang optimal (Yuliani, 2007:16). Semakin tinggi profitabilitas yang  diperoleh, maka perusahaan mendapatkan laba yang tinggi juga begitu pun sebaliknya bila  perusahaan memperoleh profitabilitas yang rendah, maka pendapatan yang diperoleh oleh  perusahaan pun juga rendah (Yuliani, 2007:16). Profitabilitas mencerminkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba melalui kegiatan operasional yang dilakukan perusahaan dan tingkat profitabilitas yang tinggi menunjukkan tingkat efisiensi perusahaan (Yuliani, 2007:16). Bank harus senantiasa menjaga profitabilitasnya untuk menjaga keberlangsungan usahanya dan tingkat kinerja profitabilitas suatu perusahaan dapat dilihat dan diukur melalui  laporan keuangan dengan cara menganalisis dan menghitung rasio-rasio dalam kinerja  keuangan, karena rasio-rasio tersebut mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang  dicapai bank yang bersangkutan (Loen dan Ericson, 2008:31). Dengan begitu, profitabilitas bank








A.    Penelitian Terdahulu


No.

Nama Peneliti



Judul Penelitian

Temuan
1.
Elius heluka  (2014)
Pengaruh Biaya Tenaga Kerja Langsung terhadap Pendapatan PT. Bank papuar  kcp abepura
Dari hasil penelitian dengan menggunakan uji determinasi anatara biaya tenaga kerja langsung terhadap laba pendapatan adalah sebesar 0,71% ini berarti bahwa memiliki pengaruh yang positif.
2.


Regi Risandi (2012)
Pengaruh Biaya Produksi terhadap pendapatan (studi kasus pada PT. Pribumi Kalimantan)
Biaya tenaga kerja langsung pengaruh terhadap pendapatan karena nilai uji determinasi 0,4% ini berarti bahwa biaya tenaga kerja langsung memiliki pengaruh yang signifikan
3
Sriyatun (2010)
Analisis Pengaruh Penggunaan Biaya tenaga kerja terhadap Pendapatan PT. Citatah Kabupaten Karawan Jawa Barat
Metode kualitatif.  Regresiy= 47169,059 +1,333X,Bahwa setiap terjadi kenaikan 1 %  akan mempengaruhi laba sebesar 1,333%. kemudian nilai r =  0,852 ini berarti hubungan antara variabel X dan variabel Y sangat kuat karena berada pada rentang 0,852. sedangkan uji determinasi sebesar 0,726% atau (72,6%) sedangkan sisanya sebesar 27,4% dipengaruhi oleh faktor lain yang diluar dari penelitian ini
4
Theresia dan Ismail (2008)
Pengaruh biaya tenaga kerja dan biaya produksi terhadap laba usaha Pada PT. Indofood Sukses Makmur Tbk
Hasil penelitian ini diproleh beberapa simpulan: (a) Kondisi biaya tenaga kerja perusahaan menujukkan peningkatan yang berdampak pada penjualan yang dicapai perusahaan menunjukkan peningkatan disertai dengan laba usaha pada PT. Indofood Sukses Makmur Tbk menujukkan peningkatan yang sigifikan; (b) Hasil pengujian secara persial hutang berpengaruh signifikan terhadap laba usaha, hal ini sesuai dengan nilai sig. 0,000 <

B.     Kerangka Pikir
Berdasarkan uraian latar belakang dan tinjauan pustaka sebelumnya maka dibuatlah skema kerangka pikir untuk mempermudah peneliti dalam melakukan penelitian, gambar skema kerangka pikir sebagai berikut :

Gambar 1. Skema Kerangka Pikir



Jumlah kredit

Profitabilitas

 

 


Dari gambar skema kerangak pikir tersebut dapat digambarkan bahwa  jumlah kredit PT bank papua cabang Makassar   



 A.           Definisi Oprasional Variabel
Definisi oprasional variabel adalah suatu definisi yang di dasarkan pada karakteristik yang dapat di observasi dari apa yang sedang di definisikan atau mengubah konsep-konsep yang berupa konstruk dengan kata-kata yang menggambarkan perilaku atau gejala yang dapat diamati dan yang dapat di uji dan ditentukan kebenarannya oleh orang lain. apa bila seorang peneliti melakukan suatu observasi terhadap suatu gejalah atau objek, yaitu mengidentifikasi apa yang telah didefinisikan oleh peneliti.
a.      kredit dilihat dari berbagai macam aspek sangatlah bervariasi oleh karena itu bank menyesuaikan kredit yang ditawarkan sesuai dengan kredit yang di butuhkan oleh calon debitur sebagai berikut :
1.         Berdasarkan segi kegunaan
a)        Kredit investasi yaitu kredit yang basanya digunakan untuk keperluan perluasan usaha atau membangun proyek/pabrik baru di mana masa pemakaiannya untuk suatu periode yang relatif lebih lama dan biasanya kegunaan kredit ini adalah untuk kegiatan utama suatu perusahaan.
b)        Kredit modal kerja merupakan kredit yang digunakan untuk keperluan meningkatkan produksi dalam operasional. Kredit modal kerja biasanya diberikan untuk membeli bahan baku, membayar gaji pegawai atau biaya-biaya lainnya yang berkaitan dengan proses produksi perusahaan, kredit modal kerja juga biasanya dicairkan untuk mrndukung kredit investasi yang sudah ada.
2.         Berdasarkan Segi Tujuan Kredit
a.         kredit produktif yaitu kredit yang digunakan untuk peningkatan usaha atau produksi dalam arti dapat meningkatkan utility (kegunaan) sehingga menghasilkan sesuatu baik berupa barang maupun jasa. Contoh : kredit investasi, digunakan untuk membiayai pembelian barang modal tetap dan tahan lama, seperti tanah dan mesin pabrik, kemudian kredit modal kerja, digunakan untuk membiayai keperluan modal lancar, yang biasanya habis dalam satu atau beberapa kali proses produksi, seperti sewa gedung, pembelian bahan mentah, dan lain-lain.
b.         Kredit konsumtif yaitu kredit yang digunakan untuk membiayai pembelian barang atau jasa yang sifatnya pribadi yang dapat memberikan kepuasan terhadap kebutuhan manusia dalam kredit ini tidak ada perumbuhan barang atau jasa yang dihasilkan karena memang untuk dipakai oleh seseorang. Contoh : kredit untuk membeli makanan dan pakaian, perbaikan rumah, membeli kendaraan dan lain-lain.
c.         Kredit perdagangan yaitu kredit yang digunakan unuk kebutuhan perdagangan dan biasanya untuk membeli barang dagangan yang pembayarannya diharapkan dari hasil penjualan barang dagangan tersebut. Kredit ini sering diberikan kepada agen suplier yang membeli barang dalam jumlah tertentu.
3.         Berdasarkan Segi Jangka Waktu
a.         Kredit jangka pendek, kredit ini merupakan kredit yang memiliki jangka waktu kurang dari satu tahun atau paing lama satu tahun, biasanya digunakan untuk keperluan modal kerja.
b.         Kredit jangka menengah, jangka waktu kredit menengah yaitu antara satu tahun sampai dengan tiga tahun, kredit jenis ini biasa diberikan untuk modal kerja dan beberapa bank mengklasifikasikan kredit menengah menjadi kredit jangka panjang.
c.         Kredit jangka panjang,yaitu kredit yang memiliki masa pengembalian paling panjang yaitu di atas 3 tahun sampai 5 tahun. Kredit ini digunakan untuk investasi jangka panjang seperti perkebunan karet, kelapa sawit, atau manufaktur serta untuk kredit konsumtif seperti perumahan.
d.          
2.         Berdasarkan segi jaminan
a.         Kredit dengan jaminan, jaminan kredit dapat berupa barang berwujud maupun tidak berwujud, artinya setiap kredit yang dikeluaran akan dilindungi senilai jaminan yang diberkan calon debitur
b.         Kredit anpa jaminan, kredit tanpa jaminan diberikan kepada debitur dengan melihat prospek usaha, karakter, serta loyalitas calon debitur selama berhubungan dengan bank yang bersangkutan.
3.         Bedasarkan sektor usaha
a.         Kredit pertanian, yaitu kredit untuk sektor perkebunan atau pertanian rakyat, sektor usaha pertanian dapat berupa jangka pendek atau jangka panjang.
b.         Kredit peternakan, kredit ini untuk jangka waktu yang relatif pendek.
c.         Kredit idustri, kredit ini mencakup industry kecil, menengah atau industri besar.
d.         Kredit pertambangan, kredit ini mencakup usaha tambah yang biasanya dalam jangka panjang.
e.         Kredit pendidikan, mencakup kredit untuk membangun sarana dan prasarana pendidikan atau dapat pula berupa kredit untuk mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan.
f.          Kredit profesi, diberikan kepada kalangan para professional, seperti : dosen, dokter atau pengacara.
g.         Kredit perumahan, kredit untuk membiayai pembangunan atau pembelian perumahan.
b.         Profitabilitas
Profitabilitas adalah kemampuan suatu bank dalam menghasilkan laba usaha dengan modal sendiri dan modal asing yang digunakan untuk menghasilkan laba. Kemampuan menghasilkan laba ini akan memberikan jawaban akhir tentang efektivitas manajer bank dan memberikan gambaran tentang efektivitas pengelolaan suatu bank tersebut. Karena tingginya profitabilitas  suatu  bank menunjukkan bahwa sebagian besar kinerja keuangan bank tersebut juga dikatakan baik. Profitabilitas suatu perbankan dapat diukur dengan kesuksesan bank atas kemampuan menggunakan aktivanya secara produktif, dengan kata lain profitabilitas suatu bank dapat diketahui  dengam memperbandingkan antara laba yang diperoleh  dalam  suatu  periode dengan jumlah aktiva atau jumlah modal  dari  bank  tersebut.  










A.        Hipotesis






BAB III
METODE PENELITIAN
A.        Waktu dan Lokasi Penelitian
Penelitian ini telah laksanakan di Bank Papua Cabang Makassar jangka waktu penelitian ini  selama kurang lebih 1  bulan, terhitung dari bulan ....... sampai dengan  bulan ......  2018 di Bank Papua Cabang Makassar
B.        Populasi dan Sampel Penelitian
1.         Populasi
Sugijono (2016:80), mengemukakan bahwah populasi adalah wilaya generalisasi yang terdiri atas objek dan subjek yang mempunyai kualitas dan karakteristik  yang di tetapkan oleh peneliti untuk di pelajari dan kemudiaan ditarik kesimpulannya. Sedangkan handar (2012:141). Populasi adalah Totalitas semua nilai yang baik hasil kuantitatif maupun kualitatif dari pada karakteristik tertentu mengenai sekumpulan objek lengkap. Jadi populasi dalam penelitian ini yaitu 20 Orang  di Bank Papua Cabang Makassar
2.    Sampel
Sugijono (2016:81) memberikan pengertiaan bawah sampel adalah bagian dari jumlah dan karakteristik yang di miliki oleh populasi. Dari pendapat di atas di tarik kesimpulan bahwa sampel adalah bagian dari populasi yang mempunyai ciri-ciri atau keadaan tertentu yang akan teliti. oleh karena itu sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan teknik penarikan Random sampling atau secara acang  yang di tentukan peneliti dengan jumlah 20 maka dalam penelitian ini penulis mengambil sampel adalah, Kantor Bank Papua Cabang Makassar, Kepala Bank, Staf Bank Di Bank Papua Cabang Makassar.
1.         Kepala BANK  1.  Orang
2.         Staf                 20. Orang
Jumlah         : 20  Orang

C.        Jenis dan Sumber Data
1.       Jenis Data
Adapun Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
a.         Data Primer
Data primer adalah data yang bersumber langsung dari para   responden, yang dalam hal ini adalah di Bank Papua Cabang Makassar
b.         Data Sekunder
Data sekunder adalah data yang diolah atau bersumber dari dokumen atau laporan Tentang Pengaruh Jumlah Kredit Yang Disalurkan Terhadap Profitabilitas Perusahaan PT.  Bank Papua Cabang Makassar.

D.        Teknik Pengumpulan Data
Untuk mendapatkan data dan informasi yang akurat, maka penulis menggunakan teknik sebagai berikut:

1.         Studi Lapangan
a.         Pengamatan (Observasi)
Dilakukan dengan mengadakan pengamatan secara langsung di Bank Papua Cabang Makassar
b.         Wawancara (Inteview)
Data yang diperoleh dengan melakukan wawancara langsung dengan pihak-pihak tertentu berupa tanya jawab antara peneliti dengan responden yang berkaitan dengan masalah Pengaruh Jumlah Kredit Yang Disalurkan Terhadap Profitabilitas Perusahaan PT. Bank Papua Cabang Makassar
c.         Dokumentasi
Teknik yang di gunakan untuk mendapatkan data yang bersifat teoristik yaitu dilakukan pengumpulan bahan-bahan dari catatan-catatan atau dokumen-dokumen hasil penelitian. Di samping itu, juga dilakukan dengan membaca buku-buku, literratur-literatur dan beberapa hasil penelitian dilakukan saat ini sebagai dasar perbandingan dengan pembahasan, hal ini tentu hanya terbatas  pada buku-buku yang ada hubungannya dengan masalah yang dibahas.

E.  Teknik Analisa Data
Untuk memecahkan masalah pokok sekaligus untuk membuktikan analisisd data yang diajukan dalam penulisan Proposal ini, penulis menggunakan analisis data literatur model dari miles dan huberman yaitu:
1.         Reduksi data
Reduksi data merupakan salah satu dari teknik analisis data deskriptif kualitatif. Reduksi data adalah bentuk analisis data yang menajamkan, golongan, mengarahkan, membuang yang tidak perlu dan mengorganisasi data sedemikian rupa sehingga kesimpulan akhir dapat diambil. Reduksi tidak perlu diartikan sebagai kuantifikasi data.
2.         Penyajian data
Penyajian data merupakan salah satu dari teknik analisis data kualitatif. Penyajian data adalah kegiatan ketika sekumpulan informasi disusun, sehingga memberi kemungkinan akan adana penarikan kesimpulan. Bentuk penyajian data kualitatif berupa teks naratif (bentuk cacatan lapangan), matriks, grafik, jaringan dan bagian.
3.         Penarikan kesimpulan
Penarikan kesimpulan merupakasn salah satu dari teknik analisis data kualitatif. Penarikan kesimpulan adalah hasil analisis yang dapat digunakan untuk mengambil tindakan.








 

















No comments:

Post a Comment